Prosedur dan Persyaratan Pemeriksaan Kapal di Pelabuhan Indonesia


Pemeriksaan kapal di pelabuhan Indonesia adalah prosedur yang harus diikuti oleh setiap kapal yang tiba di pelabuhan-pelabuhan di Indonesia. Proses ini bertujuan untuk memastikan bahwa kapal tersebut memenuhi standar keamanan dan kelayakan yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.

Persyaratan pemeriksaan kapal di pelabuhan Indonesia meliputi berbagai aspek, mulai dari keamanan kapal hingga kebersihan dan kesehatan awak kapal. Menurut Peraturan Menteri Perhubungan Republik Indonesia Nomor PM 14 Tahun 2017 tentang Pemeriksaan Kapal di Pelabuhan, kapal yang tidak memenuhi persyaratan pemeriksaan tidak akan diizinkan untuk berlabuh di pelabuhan Indonesia.

Sebelum kapal tiba di pelabuhan, kapten kapal harus mengajukan permohonan pemeriksaan kapal kepada otoritas pelabuhan setempat. Setelah itu, petugas dari otoritas pelabuhan akan melakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan.

Menurut Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Republik Indonesia, Laksamana Madya TNI Aan Kurnia, pemeriksaan kapal di pelabuhan sangat penting untuk mencegah masuknya kapal-kapal yang tidak memenuhi standar keamanan ke perairan Indonesia. “Kami terus melakukan upaya untuk memperketat pemeriksaan kapal di pelabuhan guna menjaga keamanan dan kedaulatan laut Indonesia,” ujarnya.

Selain itu, Direktur Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan Republik Indonesia, Agus H. Purnomo, juga menegaskan pentingnya pemeriksaan kapal di pelabuhan. Menurutnya, pemeriksaan kapal adalah upaya untuk memastikan bahwa kapal-kapal yang berlabuh di pelabuhan Indonesia aman dan layak beroperasi.

Dengan adanya prosedur dan persyaratan pemeriksaan kapal di pelabuhan Indonesia, diharapkan dapat tercipta lingkungan maritim yang aman dan teratur. Para pemangku kepentingan di sektor maritim diharapkan dapat bekerja sama dalam menjalankan prosedur pemeriksaan kapal ini demi kepentingan bersama.